Kamis, 09 Maret 2017

BANK SWASTA ASING

Tahukah kalian dengan Bank Swasta Asing?


Jika berkaitan dengan kata "Asing", kita semua pasti sudah membayangkan bahwa bank ini berasal dari luar negara kita. Yup, memang benar. Bank Swasta Asing sama halnya dengan Bank Pemerintah dan Bank Swasta Nasional di negeri ini. Yang membuatnya berbeda adalah pada bentuk hukumnya.

Bank Swasta Asing adalah cabang dari bank asing yang berpusat di luar negeri (membuka kantor di indonesia), yang kegiatan operasinya diatur dengan ketentuan sendiri.

Dibukanya kesempatan bank asing dan bank campuran untuk beroperasi di indonesia terkait dengan kebutuhan akan modal asing. Selain itu masuknya bank-bank tersebut ke indonesia diharapkan dapat mendorong perkembangan perbankan serta perekonomian nasional. Secara umum keuntungan yang diperoleh  dengan masuknya bank-bank asing, termasuk bank campuran antara lain adalah sebagai saluran capital flows (arus modal) untuk ekonomi domestik, meningkatkan kompetisi antar bank dan memperkenalkan produk-produk yang lebih bervariasi.

Namun demikian, tetap terdapat sisi negatif yang perlu diantisipasi, terutama pada saat krisis, karena bank-bank tersebut dapat berperan sebagai tempat untuk pelarian modal (capital flight), dan disamping itu dana asing yang masuk tersebut dapat bersifat temporer dan hanya untuk mencari keuntungan sesaat.

Contoh Bank Swasta Asing, antara lain :
1. Bank of America
2. Citibank
3. American Express Bank
4. Chase Manhattan Bank
5. Standard Chartered Bank
6. European Asian Bank (European Bank)
7. Hongkong Bank (The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd)
8. Bank of Tokyo
9. ABN Amro Bank (Algemene Bank Nederland)
10. Bangkok Bank

Bank Swasta Asing bisa berdampak buruk pula bagi indonesia, bila bank nasional negara kita tak mampu bersaing, mengakibatkan semakin banyaknya yang terakuisisi oleh bank-bank asing ini seperti bank asal malaysia, Malayan Banking (Maybank) yang membeli PT. Bank Internasional Indonesia. Serta CIMB Group Holding Berhard yang membeli PT. Bank Niaga Tbk (Bank CIMB Niaga).( Sumber: https://m31ly.wordpress.com/2011/04/17/peta-persaingan-bank-lokal-dan-bank-asing/)

Akan tetapi per november 2016, kompas.com mencatat bahwa Jumlah Simpanan di Bank Umum meningkat dibanding bank asing. (http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/01/16/190000226/per.november.2016.jumlah.simpanan.di.bank.umum.meningkat.) Tercatat bank umum peserta penjaminan per November 2016 berjumlah 118 bank. Terdiri dari 105 bank umum konvensional dan 13 bank umum syariah. Bank umum konvensional terdiri dari 4 Bank Pemerintah, 26 Bank Pemerintah Daerah, 66 Bank Umum Swasta Nasional dan 10 Kantor Cabang Bank Asing.



Ini artinya masih ada kesempatan besar untuk bank pemerintah dan bank swasta nasional untuk mampu bersaing dengan bank swasta asing. Positifnya, dengan semakin aktifnya bank-bank ini untuk bergerak maju, maka pelayanan-pelayanan perbankan yang profesional akan semakin banyak disediakan bagi masyarakat indonesia.

6 komentar:

  1. artikel yang sangat bermanfaat.. terima kasih telah membagikannya!

    BalasHapus
  2. mengapa bank swasta asing membuat cabang di negara lain? apakah dinegara asalnya mereka kekurangan dana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alasan bank asing membuat cabang di negara lain ya tentu karena ingin mencari keuntungan lebih. Terutama di indonesia begitu banyak bank asing yang beroperasi,bahkan mengakuisisi bank lokal. Salah satu faktornya karena Net Interest Margin (Keuntungan dari bunga) bank-bank indonesia paling tinggi se-asia.

      Mereka tidak kekurangan dana, bank asing yang cabangnya di berbagai negara tentu melakukan tujuan dari organisasinya untuk menjadi bank bertaraf internasional.

      Hapus
  3. lebih bagus bank asing atau bank asia ?

    BalasHapus