Jumat, 10 Maret 2017

Bank Umum






BANK UMUM

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Manfaat Bank Umum pada Perusahaan dan Pribadi  :
1. Sebagai alat tukar uang
2. Alat Investasi
3. Penyimpanan surat berharga
4. Sebagai alat kelancaran mekanisme pembayaran
5. Dana simpan pinjam


Bank Umum terdiri atas :

1.  Bank Umum milik Pemerintah
adalah bank yang seluruhnya atau sebagian besar
modalnya dimiliki oleh pemerintah. contoh :

- BRI
- BTN
- Bank Mandiri
- BNI


2.  Bank Umum milik Swasta
modalnya di miliki oleh Pengusaha atau pihak Swasta.
Bank Umum Swasta dibagi menjadi :

Bank Umum Nasional contoh :
- BCA
- Bank Niaga

Bank Umum Asia, contoh :
- City Bank
- Bank HSBC, dll

4 komentar:

  1. apa perbedaan bank umum milik pemerintah dan bank umum milik swasta?

    BalasHapus
  2. apa saja syaratnya untuk membuat bank? mengingat di Indonesia banyak sekali pilihan bank dengan masing-masing keunggulannya yang memberikan banyak pilihan untuk masyarakat luas

    BalasHapus
  3. Bank umum adalah sebagai alat investasi. Apa sajakah fasilitas yang disediakan bank umum untuk investasi tersebut?

    BalasHapus
  4. apa perbedaan bank umum nasional dan bank umum asia ?

    BalasHapus