Sering sekali ketika kita pergi ke suatu tempat pembelanjaan,
banyak marketing menawarkan kartu kredt. Mulai dari kartu kredit dari bank
terkenal sampai kartu kredit dari bank yang tidak terkenal. Dan ketika mereka
menawarkan produk kartu kredit tidak jarang mereka menggunakan cara yang agak
memaksa bahkan sampai ada yang rela mengikutimu dari belakang sambil mengajukan
pertanyaan mulai dari umur hingga pendapatan kamu. Tapi apakah kamu tau apa
kartu kredit itu ? Apa saja jenis dan manfaat kartu kredit dalam kehidupan kita
sehari – hari ? mari kita bahas bersama.
1.
Kartu Kredit
Kartu kredit merupakan alat pembayaran
pengganti uang tunai yang dapat digunakan oleh konsumen untuk ditukarkan dengan
barang dan jasa yang diinginkannya di tempat-tempat yang dapat menerima
pembayaran dengan menggunakan kartu kredit (merchant). Kartu kredit juga dapat
diartikan sebagai salah satu fasilitas dari perbankan yang memudahkan transaksi
nasabah. Anda tinggal menggesek credit card dan kita tinggal membayarnya saat
tagihan tiba. Baik tagihan lembaran fisik yang dikirmkan ke rumah ataupun
e-statement yang dikirimkan via email.
A.
Syarat Mengajukan Kartu Kredit
·
Fotocopi
KTP
·
Fotokopi
NPWP
·
Slip gaji
atau surat keterangan penghasilan
·
Foto dan
surat keterangan lain yang dianggap perlu.
B.
Kelebihan
kartu kredit
·
Lingkup
penggunaannya yang sangat luas, dari transaksi kecil sampai transaksi besar.
Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mobile
sangat membutuhkan alat transaksi ini.
·
Terdapat banyak promo dan cashback
ketika melakukan transasksi.
·
Membantu anda yang ingin membeli barang secara
kredit dengan bunga 0%
·
Gratis iuran kartu di satu tahun
pertama.
·
Pembayaran transaksi online yang dapat
di lakukan melalui internet
C.
Jenis-jenis Kartu Kredit
·
Berdasarkan Fungsinya
Kartu
kredit adalah jenis kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran
transaksi jual beli barang atau jasa dimana pelunasan atau pembayarannya
kembali dapat dilakukan dengan sekaligus atau dengan cara mencicil sejumlah
minimum tertentu. Jumlah cicilan tersebut dihitung dari nilai saldo tagihan
ditambah bunga bulanan. Tagihan pada bulan yang
lalu termasuk bunga (retail interest) merupakan pokok pinjaman pada bulan
berikutnya.
Contoh
Kasus :
Misalnya
tagihan bulan sebelumnya adalah Rp. 1.000.000,00. Pembayaran minimum ditetapkan
misalnya 10% dari total tagihan dengan pembayaran minimum sebesar Rp.50.000,00.
Dari angka tersebut maka pemegang kartu harus membayar cicilan sebesar 10 % x
Rp. 1.000.000,00 = Rp. 100.000,00. Sekiranya hasil perkalian dari tagihan
tersebut kurang dari Rp. 50.000,00, maka jumlah cicilan bulan yang bersangkutan
minimum Rp. 50.000,00.
Misalnya jumlah tagihan sebesar Rp.200.000,00, maka jumlah cicilan adalah 10 % x Rp. 200.000,00 = Rp. 20.000,00. Karena jumlah tersebut kurang dari RP. 50.000,00, maka pemegang kartu harus mencicil minimal Rp. 50.000,00. Apabila card holder melakukan melampaui kredit limit, smaka pembayaran minimum adalah sebanyak kelebihan dari kredit limit ditambah 10 % dari total kredit limit. Pembayaran tersebut sudah harus dilakukan paling lambat pada tanggal jatuh tempo setiap bulan yang ditetapkan oleh issuer untuk setiap pemegang kartu. Keterlambatan pembayaran akan mengakibatkan kena denda keterlambatan atau late charge. Kartu kredit dapat digunakan pula untuk melakukan penarikan uang tunai baik langsung melalui teller pada kantor bank yang bersangkutan maupun ATM (automated teller maschine) di mana ada tertera logo atau nama kartu yang dimiliki, baik di dalam maupun di luar negeri. Kartu kredit yang umum digunakan dalam transaksi ini adalah Visa dan Master Card.
Misalnya jumlah tagihan sebesar Rp.200.000,00, maka jumlah cicilan adalah 10 % x Rp. 200.000,00 = Rp. 20.000,00. Karena jumlah tersebut kurang dari RP. 50.000,00, maka pemegang kartu harus mencicil minimal Rp. 50.000,00. Apabila card holder melakukan melampaui kredit limit, smaka pembayaran minimum adalah sebanyak kelebihan dari kredit limit ditambah 10 % dari total kredit limit. Pembayaran tersebut sudah harus dilakukan paling lambat pada tanggal jatuh tempo setiap bulan yang ditetapkan oleh issuer untuk setiap pemegang kartu. Keterlambatan pembayaran akan mengakibatkan kena denda keterlambatan atau late charge. Kartu kredit dapat digunakan pula untuk melakukan penarikan uang tunai baik langsung melalui teller pada kantor bank yang bersangkutan maupun ATM (automated teller maschine) di mana ada tertera logo atau nama kartu yang dimiliki, baik di dalam maupun di luar negeri. Kartu kredit yang umum digunakan dalam transaksi ini adalah Visa dan Master Card.
D.
Berdasarkan Wilayah Berlakunya
Dilihat dari wilayah berlakunya, kartu kredit ini dapat
dibedakan antara kartu kredit yang berlaku secara domestik (lokal) dan
Internasional.
·
Kartu Kredit
Nasional
Kartu Kredit Nasional merupakan kartu kredit yang hanya
berlaku dan dapat digunakan di suatu wilayah tertentu saja, misalnya Indonesia.
Dengan semakin pesatnya penggunaan kartu plastik ini menyebabkan beberapa
perusahaan pengecer dan perusahaan jasa penerbit kartu plastik sendiri (umumnya
charge card) guna memberikan pelayanan yang lebih mudah dan praktis bagi
nasabahnya, misalnya Hero, Astra Card, Golden Truly, Garuda Executive Card, bca card.
·
Kartu Kredit
Internasional
Kartu Kredit Internasional adalah kartu yang dapat digunakan dan berlaku
sebagai alat pembayaran Internasioanl. Pasar kartu kredit internasional dewasa
ini didominasi oleh dua merek kartu yang telah memiliki jaringan antar benua,
yaitu visa dan mastercard. Kedua merek kartu tersebut masing-masing telah
memiliki lebih dari 100 juta pemegang kartu yang tersebar di kota-kota seluruh
dunia dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi hampir di semua kota.
Pemegang kedua kartu tersebut lebih dari separuhnya dipegang oleh penduduk
Amerika Serikat. Selebihnya Jepang, Inggris, Kanada, dan sebagian kecil
negara-negaralainnya. Kartu kredit Internasional yang dapat dipergunakan untuk
melakukan transaksi di berbagai tempat di dunia adalah sebagai berikut:
ü Visa
Visa adalah kartu kredit Internasional yang dimiliki oleh perusahaan kartu
Visa International. Pelaksanaan operasionalnya berdasarkan lisensi dari Visa
Internasional dengan sistem franchise. Ini merupakan
jenis paling umum yang paling sering digunakan oleh masyarakat Indonesia.
ü Master Card
Kartu kredit ini dimiliki oleh Master Card Internasional dan
beroperasi berdasarakan lisensi dari Master Card International. Sama seperti
visa, master merupakan jenis paling umum yang paling sering digunakan oleh
masyarakat Indonesia.
ü Dinners Club
Diners Club dimiliki oleh Citicorp. Cara operasinya dilakukan
dengan cara mendirikan subsidiary atau dengan cara franchise.
ü Carte Blanc
Kartu ini juga dimiliki oleh Citicorp dan beroperasi persis
sama dengan Dinners Club yaitu dengan membentuk subsidiary atau dengan
franchise.
ü American Express
Kartu kredit ini dimiliki oleh American Express Travel
Related ServicesIncorporated dan beroperasi dengan mendirikan subsidiary.
American Express ini pada prinsipnya adalah charge card namun dapat memberikan
fasilitas credit line kepada pemegang kartu.
E.
Berdasarkan Afiliasinya
ü Co-Branding Card
Yaitu kartu kredit yang dikeluarkan atas kerjasama antara
institusi pengelola kartu kredit dengan satu atau beberapa bank, contoh : Visa
dan Masdter Card.
ü Affinity Card
Yaitu kartu kredit yang digunakan oleh sekelompok atau
golongan tertentu, misalnya kelompok profesi, kelompok mahasiswa dan lain-lain,
contoh : Ladies Card, IMA Card, Bankers Card dan lain-lain.
F.
Ciri-Ciri Kartu Kredit
Dari berbagai macam kartu kredit yang diterbitkan oleh
pengelola kartu kredit di Indonesia, terdapat ciri-ciri umum yang sama antar
satu dengan yang lain, yaitu :
a. Tampak Depan
§
Nomor kartu
§
Masa berlaku
§
Nama pemegang kartu
§
Logo dan nama dari bank
penerbit
§
Nomor identifikasi dari
bank penerbit.
§
Hologram (gambar tiga
dimensi) khususnya untuk : Master Card, Visa, Astra Card, BCA Card.
b. Tampak Belakang
§
Signature Panel (Panel
tanda tangan)
§
Magnetic Stripe
§
Debosing number (nomor
yang dicetak tenggelam) yang sama dengan tercetak di depan.
Itulah yang dapat saya
jelaskan sedikit mengenai kartu kredit, yang perlu di garis bawahi adalah :
1.
apakah anda benar – benar membutuhkan
kartu kredit dalam kehidupan anda sehari – hari ?
2.
Ketika mengajukkan kartu
kredit, pastikan anda mampu membayar tagihannya dan jangan terlena dengan asal
membelanjakannya.
3.
Jika kartu kredit kalian di blacklist oleh BI (Bank Indonesia) maka akan sulit kedepannya jika kalian
ingin mengajukan kredit apapun.
4.
Dan yang paling penting
gunakanlah kartu kredit dengan bijaksana dengan hanya menggunakannya jika
memang dibutuhkan.
jadi sebenarnya kartu credit card itu menguntungkan atau tidak ?
BalasHapusKembali ke pribadi masing2
HapusKira2 membutuhkan atau tdk menggunakan kartu kredit?
Jika tidak membutuhkan, disarankan jangan :)
Pilih yang mana antara credit card yg d tawarkan di supermarket atau credit card dr bank ? apa alasannya ?
BalasHapusMenurut saya masing masing memiliki keunggulannya tersendiri.
HapusJika mendaftarkan di supermarket, biasanya memiliki diskon jika kita berbelanja di supermarket tsb
Dan jika mendaftar di bank, biasanya akan dapat promo lebih banyak jika membeli produk di bank tsb
bagaimana cara menggunakan credit card tapi menguntungkan ? apakah cocok digunakan untuk modal dalam berbisnis?
BalasHapuscocok saja jika anda mampu menggunakannya dan mampu mencari celahnya
Hapusberapa bunga rata2 yang dikenakan pada credit card?
BalasHapusuntuk belanja ditempat yang sudah bekerja sama biasanya 0% , tetapi jika tidak biasa standar untuk kredit barang dgn cc 0.5%/tahun
HapusMasyarakat indonesia lebih sering menggunakan kartu kredit Visa dan Master Card. Adakah perbedaan dari keduanya ? dan manakah yang paling baik?
BalasHapusketika kita menjadi pengguna kartu kredit, pasti kita akan mendapatkan sepasang (visa dan master)
Hapusvisa untuk dalam negri merchant (sesuai bank yang mengeluarkan) dan master digunakan untuk merchant (bukan yang mengeluarkan cc) dan bisa digunakan diluar negri
Adakah yabg tau contoh kartu kredit yang non bank?
BalasHapus